HALLO – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa petugas verifikator Covid-19 berada di pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional.
Hal ini menyusul terbongkarnya sindikat yang memalsukan surat tes polymerase chain reaction (PCR) dengan cara diperjualbelikan.
Diketahui, tiga pemalsu hasil swab PCR itu dibekuk Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini 10 manfaat Minyak Hati Ikan Cod, Diantaranya Bisa Mengurangi Risiko Diabetes
Ketiga pelaku tersebut adalah MHA, EAD, dan MAIS. Ketiganya ditangkap di Bali, Bandung, hingga Bekasi.
Selanjutnya, baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Antisipasi Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Satgas Covid