Hallo.id, Jakarta – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengklarifikasi rumor soal anggota KPU Hasyim Asy’ari menerima uang sebesar Rp5 miliar terkait proses seleksi anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
“Klir ya soal rumor tersebut. Sudah dikubur dan tidak perlu diungkit-ungkit lagi,” kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat sidang di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sidang Nomor 26-PKE-DKPP/II/2020 itu digelar untuk memeriksa pokok aduan dari pengadu tentang Komisioner KPU RI dianggap tidak mengumumkan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua periode 2019-2024.
Namun dalam sidang pemeriksaan itu, pengadu malah mengungkapkan adanya rumor Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menerima uang sebesar Rp5 miliar dan kunci mobil dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
“Pada saat para teradu menunggu pengumuman lima besar hasil seleksi KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, beredar kabar bupati telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar dan kunci mobil kepada Anggota KPU RI Koordinator Wilayah Papua,” kata salah seorang pengadu Wim Williams Wanimbo.
Rumor yang dilontarkan pengadu tersebut langsung dibantah Hasyim Asy’ari, dia mengatakan tidak pernah menerima uang maupun mobil yang disebut Pengadu. Hasyim mengaku malah tidak mengetahui rumor yang beredar di masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah. (bab)
Comment