Hallo.id, Jakarta – Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar menjelaskan Subjek Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dari nilai uang
Hallo.id, Jakarta – Implementasi pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) saat ini merupakan waktu yang sangat
Hallo.id, Jakarta – Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen bagi produk-produk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Anggota Komisi XI