Hallo.id, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona
Hallo.id, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona